Risalah Aqiqah

RINGKASAN AQIQAH

Aqiqah: Pengertian, Hukum, Dalil, Tata Cara, Doa, Syarat Hewan Akikah

Berikut ini ringkasan tentang aqiqah, syariat agama Islam tentang Aqiqah, hukum aqiqah, tata cara aqiqah, hewan aqiqah, hadits dalil aqiqah, jenis hewan aqiqah, jumlah sembelihan, syarat hewan (domba/kambing) aqiqah, waktu pelaksanaan aqiqah, sunnah bayi usia 7 hari, cara menghitung hari ketujuh, dan hukum seputar aqiqah lainnya

Aqiqah Pengertian, Hukum, Dalil, Tata Cara, Doa, Syarat Hewan Akikah

Pengertian Aqiqah

Aqiqah adalah menyembelih hewan (domba atau kambing) aqiqah bagi orang tua yang mendapatkan anugerah berupa kelahiran anak dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Sembelihan aqiqah ini diadakan untuk fid-yah (tebusan) atas bayi, optimis akan keselamatannya dan untuk menolak setan darinya.

Hadits Shahih Dalil tentang Aqiqah

Dari Sulaiman bin ‘Amir ad-Dhabiy, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bersama (kelahiran) seorang anak laki-laki (ada kewajiban) ‘aqiqah, dialirkan atas kelahirannya darah (hewan kurban), dan dihilangkan kotoran yang ada padanya.’”

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami menyembelih dua ekor kambing ‘aqiqah untuk seorang anak laki-laki dan satu ekor kambing ‘aqiqah untuk seorang anak perempuan.”

Dari al-Hasan dari Samurah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Semua anak (yang lahir) tergadaikan dengan ‘aqiqahnya, disembelihkan (kambing ‘aqiqah) untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”

Hukum Aqiqah

Penyembelihan Hewan Aqiqah
Penyembelihan Hewan Aqiqah

Hukum pelaksanaan aqiqah adalah Sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.

Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.”

Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:

“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.”

Jenis Hewan yang Disembelih

Kambing/Domba.

Bolehkan dgn Hewan Lain atau Diganti Hal Lain?

Hanya boleh domba/kambing. Tidak bisa digantikan dgn amalan lain, misalnya dengan membeli daging kiloan, pembagian uang atau yang lainnya.

Jumlah Domba/Kambing Aqiqah yang Disembelih

Dua ekor kambing untuk anak lelaki, dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.  Aqiqah untuk anak lelaki dua kambing yang serupa (sama jenis dan besarnya)

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Terdapat Keringanan

Disunnahkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki tapi jika tidak mampu maka insya Allah cukup dengan seekor kambing untuk anak laki-laki. Bisa juga dengan cara penyembelihan yang tidak bersamaan, misalnya yang seekor disembelih setelah 1 pekan, sementara yang seekor lagi setelah 2 pekan.

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Syarat Kambing/Domba Aqiqah

  1. Hewan aqiqah boleh jantan atau betina, namun yang lebih afdhol adalah jantan.
  2. Syarat hewan aqiqah tidak sama dengan hewan udhiyah (hewan qurban).
  3. Lebih afdhol dengan memilih yang gemuk, yang besar, dan yang paling bagus.
  4. Jika yang disembelih adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki, maka hendaklah dua kambing tersebut semisal (di antaranya dalam umur, -pen)
  5. Tetap sah aqiqah dengan hewan cacat, namun lebih baik (afdhol) kalau domba aqiqah itu bebas dari catat.

Waktu Dilaksanakannya Aqiqah

Utama pada hari ketujuh, empat belas, dua puluh satu. Bisa di hari lain bila sudah mampu.

Sunnah Bayi Hari Ketujuh

(1) diberi nama, (2) dikhitan dan dihilangkan kotoran darinya, (3) dilubangi daun telinganya, (4) di‘aqiqahi, (5) dicukur rambutnya, (6) bersedekah dengan emas atau perak seberat rambutnya

Cara Menghitung Hari Ketujuh

Hari kelahiran dihitung satu hari sebagai hari pertama

Beraqiqah untuk Diri Sendiri

Kembali ke kemampuan sang ayah ketika bayi itu lahir. Jika ayahnya di hari kelahiran termasuk orang yang tidak mampu untuk melaksanakan aqiqah, maka aqiqahnya jadi gugur termasuk pula ketika ia dewasa. Sedangkan jika sang ayah adalah orang yang mampu ketika itu, maka sampai dewasa pun si anak dituntut untuk diaqiqahi.

Pihak yang Membiayai ‘Aqiqah

Anak memang tanggung jawab ayahnya, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab ayahnya. Namun boleh jika ‘aqiqah dibiayai oleh selain ayahnya: kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh

Bacaan Ketika Menyembelih Kambing Aqiqah

“Bismillahi wa Allahu Akbar”.

Disunnahkan Memasak Daging Sembelihan Aqiqah dan Tidak Memberikannya Dalam Keadaan Mentah

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

Daging ‘Aqiqah untuk siapa?

Orang yang aqiqah boleh memakan, bersedekah, memberi makan, dan menghadiahkan daging sembelihan, tetapi yang utama jika semua diamalkan

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

Apakah Janin Prematur, bayi meninggal tetap diadakan ‘Aqiqah?

Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah: Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta di’aqiqahi.

Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.

Pendapat Imam Malik, “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya

Bolehkan Niat Aqiqah dan Qurban Bersamaan?

Jika aqiqah bertetapan dengan idul qurban, maka tidak sah kalau mengerjakan salah satunya (satu amalan dua niat). Tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus.

Sahkan Beraqiqah Sebelum Hari Ketujuh?

Kalau melihat sahnya, aqiqah sebelum hari ketujuh tetap sah yang penting setelah bayi itu lahir. Namun baiknya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran karena waktu tersebut disepakati. [Sumber: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.

Diringkas dari Almanhaj.or.id, Rumaysho.com, Muslimah.or.id, Konsultasisyariah.com, tautan referensi lengkap silahkan klik DISINI

[/read]